Cari Blog Ini

Rabu, 02 Oktober 2013

Pedoman Penyusunan Skripsi

Pengertian
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang disusun oleh mahasiswa berdasarkan penelitian lapangan dan/atau kepustakaan untuk memenuhi persyaratan memperoleh gelar sarjana, sesuai dengan program studinya.
Kerangka
Kerangka skripsi dibagi dalam 3 bagian, yaitu: bagian awal, bagian isi (teks) dan bagian akhir.
A. Bagian Awal:
  1.   Halaman Judul
  2.   Motto
  3.   Kata Pengantar
  4.   Daftar Isi
B. Bagian Isi:
  1. Untuk penulisan skripsi dengan pendekatan empiris (law in action) terdiri dari:
  •  Pendahuluan:
    • Permasalahan: Latar Belakang dan Rumusannya
    • Alasan Pemilihan Judul
    • Tujuan Penulisan
    • Metodologi:
      • Pendekatan masalah
      • Sumber data
      • Prosedur pengumpulan dan pengolahan data
      • Analisis data
    • Pertanggungjawaban Sistematika
  • Bab-bab Uraian
  • Penutup
    • Simpulan
    • Saran (apabila ada)
  1. Untuk penulisan skripsi dengan pendekatan juridis normatif, terdiri dari:
  • Pendahuluan:
    • Latar belakang masalah
    • Rumusan masalah
    • Alasan pemilihan judul
    • Tujuan Penulisan
    • Metodologi:
      • Tipe penelitian (normatif)
      •  Pendekatan (conceptual approach, statute approach, historical approach, comparative approach) dengan penjelasan, mengapa digunakan pendekatan tersebut
      • Bahan/Sumber Hukum:
        • Bahan hukum primer
        • Bahan hukum sekunder
        • Bahan hukum tertier
      • Langkah penelitian/penulisan hukum: berisikan paparan secara lengkap tentang langkah pengumpulan bahan hukum dan langkah kajiannya
    • Pertanggungjawaban Sistematika
  • Bab-bab Uraian:
  • Penutup:
    •  Simpulan
    •  Saran (apabila ada).
Keterangan :
  • Latar Belakang Masalah adalah paparan yang berisikan uraian tentang apa yang menjadi tema pokok (main issue), mengapa dipermasalahkan, apa relevansi pemecahan tema pokok tersebut.
  • Rumusan Masalah menunjukkan, pertanyaan hukum yang relevan, tuntas, dan jelas pembatasannya terhadap tema pokok.
  • Tujuan Penulisan, memuat tujuan/kegunaan pemecahan masalah hukum tersebut.
  • Bab-Bab Uraian  memuat isi penulisan yang teratur dengan baik, dan dapat ditinjau dengan mudah.
  • Pertanggungjawaban Sistematika memuat argumentasi tentang bab-bab yang tersaji.
  • Penutup, pada hakikatnya merupakan suatu kajian yang beranjak dari masalah dan diakhiri dengan suatu konklusi yang merupakan jawaban atas masalah yang dikaji.
  • Simpulan, merumuskan kembali secara singkat jawaban atas pokok masalah sebagaimana telah diuraikan dalam bab-bab uraian yang harus dikaitkan dengan bab pendahuluan (rumusan masalah).
 C. Bagian Akhir:
  1. Daftar Bacaan:
Meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Harus dipisahkan antara buku, artikel dan peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penulisan dan tampak dari catatan kaki.
  1. Lampiran: tabel, grafik/diagram, gambar dan lain-lain.
  • Skripsi diketik berspasi dua pada kertas HVS 70 gram ukuran kwarto
  • Lebar margin kiri dan atas adalah 4 cm, lebar margin kanan dan bawah adalah 3 cm
  • Alinea baru dimulai setelah 7 pukulan ketik dari garis margin
  • Nomor halaman
    • Halaman-halaman bagian awal skripsi (sampai Daftar Isi) diberi nomor urut angka Romawi kecil (i, ii, iii dan seterusnya) ditulis di bagian bawah di tengah halaman, dua spasi di bawah teks; dua halaman judul dihitung, tetapi tidak diberi nomor.
    • Halaman-halaman berikutnya (mulai Pendahuluan) diberi nomor urut angka Arab (1, 2, 3 dan seterusnya) ditulis di sudut atas kanan, dua spasi di atas teks, kecuali jika pada halaman itu dimulai bab baru.
    • Pendahuluan dapat dijadikan Bab I.
    • Nomor halaman tiap-tiap bab ditulis dengan angka Arab di bagian bawah di tengah halaman  dua spasi di bawah teks.
    • Tiap-tiap bab diberi nomor urut angka Romawi besar (I, II, III, dan seterusnya) di atas judul bab.
    • Judul bab ditulis di tengah dengan huruf besar tanpa garis bawah dan tanpa diakhiri titik.
    • Bab (biasanya) dibagi dalam beberapa subbab yang diberi nomor urut angka Arab. Judul subbab ditulis dengan huruf kecil tanpa diakhiri titik; huruf pertama dari tiap-tiap kata ditulis dengan huruf besar, kecuali untuk kata sambung. Kalau subbab  masih dibagi dalam sub-subbab, judul sub-subbab didahului huruf Latin kecil (a, b, c dan seterusnya). Judul sub-subbab ditulis dengan huruf kecil; huruf besar hanya huruf pertama pada pangkal kalimat judul, diakhiri dengan titik dan tidak bergaris bawah. Penulisan judul subbab dan sub-subbab dimulai dari garis tepi sebelah kiri
    • Kata-kata  berupa  ungkapan  pribadi,  “motto”  dan  sebagainya  dimuat  dalam  halaman sebelum halaman Kata Pengantar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam

Jadwal Sholat

Bagaimana menurut Anda tentang blog ini?